“Memang, banyak orang itu masih kurang sadar terhadap garansi. Kalau sudah terkena kerusakan dan tidak di-cover warranty akibat kesalahannya, bingung harus menanggung biaya yang besar. Maka dari itu, harus diperhatikan baik-baik,” katanya saat ditemui kumparan beberapa waktu lalu.
Garansi adalah suatu bentuk layanan naga4d pasca-transaksi konsumen (post-cosumer transaction) yang diberikan untuk pemakaian barang yang digunakan secara berkelanjutan. Garansi dapat dinyatakan secara tegas (express warranty) maupun secara tersirat (implied warranty). Perlu dicatat, bahwa ada juga yang membedakan antara kata “guarantee” dan “warranty”. Kata yang pertama (guarantee) dimaknai sebagai jaminan atas mutu produk secara umum, sedangkan kata yang kedua (warranty) lebih kepada jaminan atas komponen tertentu dari produk itu guna memastikan performa produk itu dapat maksimal.
Misalnya, apabila produsen menjamin pergantian suku cadang tertentu dari mesin pompa yang kita beli (apabila ada kerusakan) dalam kurun waktu sekian tahun, maka itu secara khusus disebut sebagai “warranty”. Namun, bagaimana apabila kita tidak lagi bicara komponen per komponen, melainkan kualitas satu produk secara utuh? Artinya, apabila performa produknya tidak sesuai dengan klaim produsen, maka produsen berjanji untuk mengganti seluruh produk itu, atau mengembalikan uang yang sudah dibayar (garansi uang kembali). Ini adalah bentuk “guarantee”. Tentu saja, bagi konsumen sebenarnya tidak terlalu penting memperdebatkan perbedaan semantik seperti itu.
Hal pertama yang sering disepelekan pemilik adalah, tidak melakukan perawatan berkala sesuai rekomendasi pabrikan. Contohnya, tidak melakukan servis 1.000 kilometer pertama atau satu bulan setelah serah terima kendaraan dari diler.
“Secara prinsip, kalau tidak melakukan servis 1.000 kilometer, itu bisa menghanguskan garansi. Sebab, ini merupakan salah satu langkah awal pabrikan, untuk mengecek, apakah mobil ada permasalahan atau tidak selama satu bulan dipakai, melakukan validasilah istilahnya,” jelasnya.
Pada servis pertama ini, mekanik akan melakukan pengecekan fungsi pedal, roda, ban, drive shaft, sistem suspensi, kemudi, oli transmisi, power steering, pengereman, timing belt, filter udara, cairan coolant hingga penggantian oli mesin. Setelahnya, mobil akan masuk ke tahap uji tes jalan. Semuanya pun bebas biaya alias gratis.
“Kalau pemiliknya ternyata telat, gitu ya di 1.500 kilometer ternyata, itu nanti kita cek dulu kenapa bisa sampai telatnya, nanti dibantu untuk klaim garansi. Kalau sudah melebihi itu, misal di 2.000 km, tentu agak sulit dan bisa ditolak. Makanya, ini harus benar-benar dilihat jadwalnya,” terangnya.
Kedua, garansi bisa hangus kalau pemilik mobil melakukan modifikasi pada komponen elektrikal dan mesin. Misal, melakukan modifikasi sistem audio, penerangan, hingga melakukan ubahan pada mesin kendaraan.
“Ini yang sering sekali saya temui. Modifikasi audio dan lampu-lampu, bisa menyebabkan sistem elektrikalnya rusak, kalau tidak sesuai dengan standar. Mengganti head unit dari single DIN menjadi double DIN, itu kalau kerusakan juga tidak ditanggung sama garansi,” ucapnya.
Kemudian tidak menggunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrik juga bisa mengugurkan garansi. Ini penting sebab kaitannya erat dengan performa mesin mobil.
“Kalau mau pakai bahan bakar di bawah RON 92, boleh kalau memang urgent. Sebab, kita bisa mengetahui pemilik mobil menggunakan bahan bakar jenis apa, dari alat scanning yang kita miliki. Nanti ketahuan performanya apa, bahan bakarnya apa. Jadi tidak bisa mengelak,” kata Muslim.
Terakhir, garansi mobil baru bisa hilang kalau pemilik menggunakan mobil diluar batas bobot, kapasitas, atau kecepatan. Sebab, hal ini sudah dilarang dari awal oleh pabrikan dan tercantum dalam buku pemilik.
“Pengalihan fungsi kendaraan enggak sesuai standar pabrikan itu bisa menghanguskan garansi resmi. Atau menggunakan mobil enggak sesuai medannya. Misal, mobil Toyota Agya dipakai off road terus rusak, kalau di sini kadang sering tuh, itu enggak ditanggung garansi,” pungkasnya.